RBG.ID - Pemilu 2024 semakin dekat. Berbagai persiapan terus dimatangkan jelang pelaksanaan pesta demokrasi tersebut di Indonesia.
Ayo intip tahapan pencalegan Pemilu 2024 :
- Pengumuman pengajuan bakal calon: 24 April 2023 sampai 30 April 2023
- Pengajuan bakal calon: 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023
- Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon: 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023
- Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023
Baca Juga: Waduh! Ustaz di Banyuwangi Dipercaya Ajarkan Ilmu Agama di Lapas, Malah Kepergok Bawa Narkoba
- Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023
- Penyusunan daftar calon sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023
- Penetapan daftar calon tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023
Sumber: KPU RI
Artikel Terkait
Partai Hanura Daftarkan 32 Persen Bakal Caleg Perempuan
Diusung sebagai Capres, Airlangga Tidak Masuk Daftar Caleg dari Golkar
KPU Siap Buka Daftar Caleg Sementara, Bawaslu Hanya Diberi Akses Welcome
PAN Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Lelang Nomor Urut Caleg, Begini Penjelasannya
Percepat Pembentukan Kabupaten Bogor Barat! Jangan Salah Pilih Caleg DPR
Mantan Ketua BEM UI Manik Berterima Kasih Atas Viralnya Cuitan Denny Siregar Soal Dirinya Jadi Caleg DPRD DKI
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gunakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Tetap Coblos Caleg