Senin, 22 Desember 2025

Tidak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR

- Rabu, 17 Mei 2023 | 05:56 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani

”Kami akan segera menindaklanjuti surpres yang ada," ungkapnya seusai rapat paripurna.

Baca Juga: Mnet Akan Ungkap Signal Song 'Queendom Puzzle' Di 'M Countdown' Kamis 18 Mei Mendatang

Puan juga belum memastikan kapan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut akan dilaksanakan. Termasuk alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan ditunjuk untuk membahas rancangan peraturan itu.

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menegaskan, pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset.

Namun menunggu keputusan pimpinan dewan.

Baca Juga: Intip Gaya Selebriti Korea yang Hadir di Gucci 2024 Cruise Fashion Show

”Tapi, saya rasa komisi III yang akan ditugaskan untuk membahas," ujarnya.

Supriansa menyatakan, DPR berkomitmen untuk membahas RUU tersebut dengan penuh kehati-hatian.

”Saya tegaskan, jangan ragukan komitmen kami dalam membahas RUU Perampasan Aset. Kami berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara, demi kemakmuran rakyat Indonesia," tandas politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Timnas Indonesia Unggul 2 Gol Atas Thailand di Final SEA Games 2023

Pihaknya, tambah Supriansa, akan membahas RUU tersebut sedetail mungkin.

Dengan demikian, tidak bertabrakan dengan UU yang lain. Supriansa pun meminta dukungan masyarakat. (lum/c9/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X