Minggu, 21 Desember 2025

Jejak Perjalanan Anas Urbaningrum Keluar Tahanan

- Selasa, 11 April 2023 | 06:16 WIB
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

Selain itu, menjatuhkan pidana denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan.

Anas Urbaningrum juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 57,5 miliar. Anas mengajukan PK.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Selasa 11 April 2023: Kondisi Keuangan Membaik 

2020

30 September, hakim memutuskan 8 tahun penjara.

Selain hukuman badan, Anas Urbaningrum juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 57,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Juga: 5 Tips Nyaman Berpuasa Untuk Pengidap Asam Lambung 

2023

11 April, Anas Urbaningrum keluar dari LP Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Tulang Sendi Saat Lansia 

Dihimpun dari berbagai sumber

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X