Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Kebebasannya dari Lapas Sukamiskin, Ini Pesan Anas Urbaningrum di Akun Twitter

- Selasa, 4 April 2023 | 16:23 WIB
Anas Urbaningrum yang terlibat kasus korupsi akan bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi. (Dok Jawa Pos)
Anas Urbaningrum yang terlibat kasus korupsi akan bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi. (Dok Jawa Pos)

RBG.ID-BANDUNG, Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum segera bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bebasnya Anas Urbaningrum ini jelas akan menambah panasnya perpolitikan di Tanah Air.

Apalagi, sekarang sudah memasuki tahun politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Jelang kebebasannya dari Lapas Sukamiskin pada 10 atau 11 April ini, Anas Urbaningrum menyampaikan pesan melalui akun Twitter-nya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum itu dikabarkan akan menghirup udara segar sekitar 10-11 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Gabung Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum menjalani proses hukum selama delapan tahun penjara atau kasus proyek Hambalang. Meski demikian, dia tak menyalahkan takdir.

“Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir,” tulis Anas melalui dalam suratnya yang dibagi melalui akun Twitternya @anasurbangirum, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, tuhan tidak pernah salah menakdirkan seorang hambanya, entah itu baik atau pun buruk. Semua itu skenario tuhan untuk dipercayai.

Baca Juga: Sepakat Usung Anies Baswedan, NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

“Tidak ada kamusnya, Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya. Skenario Tuhan yang terbaik, Percayalah!,” ujarnya.

Anas mengucapkan terimakasih kepada semua kerabat dan pendukungnya yang menjenguknya ke Lapas Sukamiskin.

“Tentang rasa waktu jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah. Dititipkan lewat sahabat yang berkunjung hari ini. *admin,” tulisnya lagi.

Namun, Anas merasa hari-hari menjelang kebebasannya berjalan lebih pelan dari biasanya. Dia mengira karena menunggu waktu buka puasa atau keinginan bertemu dengan para sahabat di luar penjara.

“Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat. Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnet para sahabat di luar sana?” lanjutnya.

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alpin RBG

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X