Setelah melalui beberapa kali persidangan, sore nanti Senin (3/4) DKPP bakal membacakan putusannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 3 April 2023, Keuangan dan Warna Keberuntungan Hingga Asmara Hari Ini
Namun, laporan itu dibantah para teradu.
Dalam persidangan, sejumlah jajaran KPU yang menjadi teradu, mulai dari KPU Kabupaten Sangihe, KPU Sulawesi Utara, hingga Komisioner KPU RI Idham Holik, menyatakan, proses verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai undang-undang. (far/c18/hud)
Artikel Terkait
Bawaslu Ungkap 868.545 Orang Meninggal Masih Tercatat Sebagai Pemilih di Pemilu 2024
Warganet Serang Akun Instagram PKS, Terkait Pembatalan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Rapat LKPj Amburadul, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bikin Blunder
Wapres Sebut Rapat Mahfud MD dengan DPR Sebagai Momentum Perbaikan
PKS Bocorkan Kriteria Calon Pendamping Anies Baswedan
Asep Wahyuwijaya Disodori Pakta Integritas Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Bogor Barat, Begini Isinya
Megawati dan Surya Paloh Tak Hadir dalam Acara Silaturahmi PAN, Zulhan Beberkan Alasannya