Senin, 22 Desember 2025

Wapres Sebut Rapat Mahfud MD dengan DPR Sebagai Momentum Perbaikan

- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:05 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. FOTO: HUMAS SETWAPRES
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. FOTO: HUMAS SETWAPRES

RBG.ID-JAKARTA, Rapat dengar pendapat antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) lalu berlangsung panas. Rapat yang berlangsung hingga tengah malam itu banyak mendapat sorotan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, banyak informasi sensitif yang disampaikan Mahfud MD. Diantaranya masih adanya kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota DPR hingga makelar kasus oleh pejabat negara.

Rapat antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI itu pun mendapat respon Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Buka-bukaan TPPU Rp 349 Triliun di Komisi III DPR, Mahfud MD Menduga Data Ditahan Bawahan Menkeu

Ma’ruf Amin mengatakan, informasi-informasi kasus hukum pada rapat itu, bisa dijadikan sebuah pelajaran. Khususnya pelajaran untuk bersih-bersih dari praktik korupsi dan kejahatan sejenis lainnya.

“Momentum ini adalah feed back buat kita untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur,” katanya usai menyampaikan kuliah umum di kampus UIN Ar-raniry Aceh pada Kamis (30/3).

Dia mengatakan perbaikan di semua unsur itu meliputi di tingkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Indonesia Tetap Jamin Keamanan Israel Sebagai Tanpa Adanya Hubungan Diplomasi

Ma’ruf menegaskan dirinya tidak melihat kasus-kasus itu sebagai apapun. Melainkan khusus sebagai pelajaran penting bagi semuanya.

Ma’ruf mengatakan saat ini semua sektor harus melakukan perbaikan. Baginya antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki banyak keterkaitan. Sehingga dalam upaya perbaikan, juga harus dilakukan bersama-sama.

Seperti diketahui rapat Komisi III dengan Menkopolhukam Mahfud MD digelar untuk mendalami informasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Larangan Bukber ASN dan Pejabat Negara Tuai Kontrovrsi, Mahfud MD: Tidak Rumit karena Berbentuk Seskab

Semula nominalnya Rp 300 triliun, kemudian membengkak jadi Rp349 triliun. Diantara penjelasan Ma’ruf adalah TPPU itu dilakukan secara berjamaah dan melibatkan ratusan oknum pegawai Kemenkeu.

Tetapi oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati, kasus tersebut diambil sepotong-sepotong atau sebagian. Diibaratkan Mahfud kasus TPPU itu seperti segerombol buah anggur atau apel. Tetapi kemudian dipilih atau dipetik beberapa saja. Kejahatan TPPU selalu identik dengan pelibatan banyak orang atau lembaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X