Minggu, 21 Desember 2025

Soal Laporan Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol, DKPP Bacakan Putusan Hari Ini

- Senin, 3 April 2023 | 08:35 WIB
ILUSTRASI: Petugas KPU menyusun kotak suara. Dapil di Kabupaten Bogor mengalami perubahan pada Pemilu 2024.
ILUSTRASI: Petugas KPU menyusun kotak suara. Dapil di Kabupaten Bogor mengalami perubahan pada Pemilu 2024.

RBG.ID – Dugaan adanya kecurangan saat proses verifikasi partai politik segera diputus.

Hari ini Senin (3/4) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan membacakan putusan perkara yang diadukan Jack Stephen Seba, anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.

Beberapa elemen masyarakat sipil berharap DKPP memutus perkara itu dengan tegas dan objektif.

Baca Juga: Bek Andalan Persebaya Leo Lelis Punya Kans Bisa Main Lawan Persija di Stadion Gelora Joko Samudro

’’Jika ada pihak penyelenggara yang terbukti melakukan kecurangan, tidak perlu segan untuk memberhentikan. Sebab, itu menjadi penyakit lembaga,’’ ungkap Ramlan Surbakti, pakar kepemiluan dari Unair, dalam konferensi pers.

Ramlan mengingatkan, integritas menjadi salah satu syarat mutlak yang mesti dimiliki penyelenggara pemilu.

Sebab, hal itu berkaitan dengan kredibilitas proses dan hasil pemilu. Jika ada satu tahapan yang tidak dilaksanakan secara berintegritas, kepercayaan publik akan luntur.

Baca Juga: Turun Harga! Inilah Daftar Harga Baru BBM di SPBU Pertamina, Revvo, BP dan Shell per April 2023

’’Kalau nggak berintegritas, publik akan melihat semua proses pemilu nggak bisa dipercaya,’’ imbuhnya.

Titi Anggraini, anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), meminta DKPP memutus berdasar fakta persidangan.

Bukan didasarkan pada proses lobi atau pertimbangan politik lainnya.

Baca Juga: Viral Anak dan Istri Pejabat Dishub DKI Hobi Pamer Kekayaan, Pengamat: Harus Copot dari Jabatan

’’Kita ingin DKPP berada di atas bukti dan fakta-fakta dalam persidangan,’’ ujarnya.

Titi menegaskan, persidangan etik harus adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X