Namun, yang jadi pertanyaan adalah sosok yang akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies.
Menurut Ujang, posisi cawapres akan sangat menentukan.
Apakah ketiga partai sepakat mengusung satu nama menjadi cawapres?
Baca Juga: Misteri Amerika di Abad ke-19: Coba Wahana Kereta Misteri Dufan
’’Itu yang masih menjadi pertanyaan. Politik masih sangat dinamis,’’ papar direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.
Selama cawapres belum ditetapkan dan paslon belum didaftarkan ke KPU, masih ada potensi koalisi akan bubar.
Jika ada satu partai yang membelot, tak tertutup kemungkinan koalisi tidak sampai ke pemilu. ’’Bisa bubar di tengah jalan,’’ katanya.
Semua paham bahwa dalam politik itu serbamungkin. Politik bukan ilmu pasti seperti matematika.
Jadi, selama belum sampai ke pendaftaran, kemungkinan bubar itu masih terbuka.
Baca Juga: Nani Wijaya Sesak Napas Sampai Dibawa ke RS, Keluarga: Masih Dibantu Oksigen
Dia melanjutkan, boleh saja Anies sekarang didukung tiga partai.
Namun, ketika nanti nama cawapres tidak ada kata sepakat, lalu ada partai yang membelot dan pindah ke koalisi lain, maka Anies tidak akan bisa nyalon.
’’Kita tunggu perkembangannya nanti,’’ tegas dosen Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) itu.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago menuturkan bahwa PKS, Nasdem, dan Demokrat memang sudah menyatakan dukungan kepada Anies sebagai capres.
’’Tapi, yang jadi tantangan selanjutnya adalah siapa dari tiga partai itu yang bakal menjadi ketua kelas,’’ ucapnya.
Artikel Terkait
Ulama Bogor Doakan Anies Baswedan jadi Presiden
Hukum KPU, Pengadilan Negeri Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda
KPU Segera Ajukan Banding Pasca Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024
Putusan Tunda Pemilu 2024, Pengadilan Negeri Jakpus Dinilai Melebihi Batas Kewenangan
Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Yusfitriadi Tegaskan 6 Hal Ini