Jika korban menolak, tersangka mengancam akan menagih utang kepada ibunya.
Karena depresi, korban pindah ke Pontianak untuk tinggal bersama neneknya. Namun, enam bulan kemudian, LO kembali ke Singkawang untuk membantu ibunya.
Diketahui sang ayah meninggal dunia, sehingga korban harus membantu ibunya menjaga adik-adiknya yang masih kecil.
Walau sudah pindah kos, pelaku menghampiri korban dan mengajak untuk melakukan hubungan intim.
Saat itu korban menolak, namun tersangka tetap melakukan tindakan asusila.
LO yang sudah tidak kuat menahan depresi, menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan ingin bunuh diri.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Herman sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap anak berusia 13 tahun.
Artikel Terkait
Terkuak! Ini Sumber Kekayaan Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang yang Tersandung Kasus Asusila Namun Tetap Dilantik
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tetap Dilantik Jadi Anggota DRPD Singkawang, Korban Alami Trauma hingga Nyaris Bunuh Diri
Deretan Skandal Kader PKS Partai Berkedok Islam, Ada Mega Korupsi hingga Kasus Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang
Kronologi Kasus Asusila yang Libatkan Herman, Kader PKS yang Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Meski Berstatus Tersangka
Politikus Kader PKS Dilantik Jadi DPRD Singkawang Bikin Geger, Profilnya Disorot Usai Terlibat Kasus Pelecehan Anak
Begini Langkah Kapolda Kalbar soal Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik Meski Berstatus Tersangka Pencabulan
Tersangka Kasus Asusila Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ibu Korban Tulis Surat untuk Presiden Joko Widodo, Isinya Menyayat Hati