RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang anak bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut diketahui dari Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Zulkifli Hasan atau biasa disebut Zulhas melakukan perbincangan dengan Jokowi setelah rapat kabinet.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," ujar Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Zulhas sendiri meyakini bahwa Kaesang merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Ia mengatakan bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.
Baca Juga: Viral! Mahasiswa Gunadarma Ini Sebarkan Video Asusila Mantan Pacarnya Usai Ditolak Berhubungan Badan
Bahkan, Presiden Jokowi tetap melarang Kaesang maju meski atas putusan MA bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah menjadi 30 tahun saat dilantik.
"Sekarang sudah bisa, Pak', tadi saya bilang. 'Iya, terus siapa yang anu' katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah," ucap Zulhas.
"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," lanjutnya menirukan ucapan Jokowi.
Walaupun begitu, Zulhas juga bercerita ke Jokowi bahwa PAN telah mengusulkan untuk Kaesang maju pada Pilkada.
PAN berharap Kaesang bisa maju dengan salah satu kadernya, yakni Zita Anjani di Jakarta.
Artikel Terkait
Terkuak! Ini Sosok dan Motif dari Pria Cepak yang Terobos Pengamanan Presiden Jokowi saat Kunjungan Kerja di Konawe
UKT Batal Naik, Presiden Jokowi Sebut Kenaikkan Uang Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Kemungkinan Berlaku Tahun Depan
Presiden Jokowi Konfirmasi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Mulai 1 Juni 2024?
Presiden Jokowi Ingin Kasus Vina Dikawal dan Transparan, Tidak Ada yang Perlu Ditutupi
Putusan MA Buat Kaesang Maju di Pilkada Jakarta, Ini Tanggapan Presiden Jokowi