Senin, 22 Desember 2025

Meski Ada Putusan MA, Presiden Jokowi Tetap Melarang Kaesang Maju di Pilkada Jakarta 2024, Kenapa?

- Selasa, 4 Juni 2024 | 09:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang anak bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

Hal tersebut diketahui dari Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Zulkifli Hasan atau biasa disebut Zulhas melakukan perbincangan dengan Jokowi setelah rapat kabinet.

 Baca Juga: Plot Twis! Areum Eks T-ARA Ditangkap Atas Kasus Penyiksaan Anak Kandungnya, Suruh Sang Anak Beri Kesaksian Palsu!

"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," ujar Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Zulhas sendiri meyakini bahwa Kaesang merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Ia mengatakan bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.

 Baca Juga: Viral! Mahasiswa Gunadarma Ini Sebarkan Video Asusila Mantan Pacarnya Usai Ditolak Berhubungan Badan

Bahkan, Presiden Jokowi tetap melarang Kaesang maju meski atas putusan MA bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah menjadi 30 tahun saat dilantik.

"Sekarang sudah bisa, Pak', tadi saya bilang. 'Iya, terus siapa yang anu' katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah," ucap Zulhas.

"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," lanjutnya menirukan ucapan Jokowi.

 Baca Juga: Sebelum Cabuli Anaknya, Ibu Muda Viral Ini Ternyata Sempat Diancam untuk Bikin Video Asusila Bersama Suami

Walaupun begitu, Zulhas juga bercerita ke Jokowi bahwa PAN telah mengusulkan untuk Kaesang maju pada Pilkada.

PAN berharap Kaesang bisa maju dengan salah satu kadernya, yakni Zita Anjani di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X