Minggu, 21 Desember 2025

Begini Pidato Lengkap 3 Pasangan Capres-Cawapres Setelah Dapat Nomor Urut Peserta Pilpres 2024

- Rabu, 15 November 2023 | 08:42 WIB
Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

RBG.ID – Tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres) sudah mendapatkan nomor urut untuk berkontestasi di Pilpres 2024.

Kemudian, ketiga capres dan cawapres itu menyampaikan harapannya untuk rakyat melalui pidato masing-masing.

Pengambilan nomor urut paslon capres dan cawapres peserta Pilpres 2024 ini dilakukan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.

Baca Juga: Awas Terjebak Macet! Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Saat Konser Coldplay di GBK Hari Ini

Acara itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta para komisioner dan jajaran KPU serta Bawaslu dan DKPP.

"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujar Hasyim.

"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," imbuhnya.

 Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Piala Citra FFI 2023, Ada Prilly Latuconsina, Refal Hady Hingga Rachel Vennya

Adapun nomor urut peserta Pilpres 2024 sebagai berikut.

  1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Usai pengambilan nomor urut, para paslon kemudian menandatangani berita acara itu.

Setelah itu, baru para paslon dikasih kesempatan untuk menyampaikan pidato mereka kepada masyarakat Indonesia.

 Baca Juga: Yuk Hilangkan Penat Dengan Liburan ke Sukageuri View, Tempat Wisata Populer dan Kekinian di Kuningan

Penasaran apa isi pidato ketiga pasangan capres-cawapres ini? Simak dibawah ini.

Berikut ini pidato lengkap ketiga pasangan capres-cawapres:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X