Peneliti Politik dan Kebijakan, Danis TS Wahidin menambahkan, masyarakat dapat mengambil sikap dengan memberikan sanksi elektoral terhadap kandidat yang bermasalah serta merusak.
Baca Juga: Bullying Siswa SD di Bekasi Berujung Diamputasi, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
“Kesalahan politik wajib diluruskan dengan kebenaran politik. Kini harapan masyarakat satu-satunya adalah hukuman elektoral dengan tak memilih kandidat bermasalah,” ungkap dia.
Ia menyebut, putusan MK sarat kepentingan, memuluskan nepotisme keluarga Presiden Joko Widodo.
“Ada cacat hukum dalam pengambilan keputusan MK. Hakim-hakim membawa MK jauh ke ruang-ruang politik. Padahal MK serta DPR dan lembaga kepresidenan sejajar, tak boleh saling intervensi,” jelas Danis.
Menurut dia, majunya Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres pun dianggap berdampak negatif terhadap politik di anak muda.
“Kini, kita tengah menghadapi era bonus demografi. Anak muda wajib mulai dipercaya serta diberikan peluang mengisi jabatan-jabatan strategis, supaya bonus demografi tak berubah jadi beban demografi,“ tutu Danis.
Namun, kata dia, dengan jalan dan aturan yang benar, dengan prestasi bukan prestise, dengan demokratis bukan dengan oligarkis.
"Anak muda wajib dipahamkan tentang pentingnya nilai-nilai religiusitas, nasionalisme serta kenegarawanan,” jelas Danis yang juga Dosen Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta ini.
Menurut dia, kendati lini jalan Gibran Rakabuming Raka terlihat mulus, tapi berkerikil di perjalanan ke depan. Muncul sentimen negatif di masyarakat serta ini mempengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo dan Gibran.
“Pengaruh elektabilitas Gibran terhadap Prabowo tak terlalu signifikan, Prabowo telah mempunyai elektabilitas bawaan sekitar 30 - 40 persen, Gibran hanya sekitar 2 - 10 persin,“ pungkas dia.(*)
Artikel Terkait
Giliran 16 Guru Besar dan Pengajar Melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan
Dipercepat, Nasib Hakim MK diputus Pekan Depan, Wacana Reshuffle Bergulir
Usul Hak Angket MK, Mashinton Tegaskan Ini Bukan untuk Kepentingan PDI Perjuangan
Siap-siap, Ini 3 Sanksi yang Bakal Diterapkan kepada Hakim MK
Ketua MK Anwar Usman Segera Diperiksa Majelis Kehormatan Lagi, Hak Angket Terus Bergulir di DPR
Setelah Politisi PDI Perjuangan, Anggota DPR Fraksi PKS Ikut Dukung Hak Angket Terhadap MK
Makin Janggal, Ternyata Almas Tidak Tandatangani Gugatan Batas Minimal Capres-Cawapres ke MK