Kalaupun mau dipaksakan bahwa lima orang hakim mengabulkan permohonan, titik temu di antara lima orang hakim adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah gubernur.
Dengan demikian, putusan MK tidak dapat dimaknai bahwa berpengalaman sebagai kepala daerah adalah sebagai bupati/wali kota.
Baca Juga: Soleh Solihun Keluhkan Kekecewaannya Soal Tagihan Pajak YoTube Miliknya, Begini Respons DJP
Atas putusan yang problematik seperti itu, sudah selayaknya tidak serta merta diberlakukan. Sebab, mengandung persoalan. Yaitu, kekeliruan dalam mengambil putusan yang berakibat pada keabsahan putusan.
Putusan itu jika langsung ditindaklanjuti KPU akan melahirkan persoalan hukum dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari terkait legitimasi dan kepastian hukum putusan.
”Untuk itu sudah seharusnya KPU mengedepankan asas kehati-hatian, kecermatan, dan kepastian dalam mempelajari keputusan ini,” tegas Basarah.
Sementara itu, ratusan tokoh berkumpul menyampaikan Maklumat Juanda 2023: Reformasi Kembali ke Titik Nol menyikapi putusan MK yang diketok kemarin. Secara keseluruhan, ada lebih dari 200 tokoh yang turut serta bersama-sama menyampaikan Maklumat Juanda.
Di antaranya, Goenawan Mohamad, Butet Kartaredjasa, Alissa Wahid, Faisal Basri, Todung Mulya Lubis, Ulil Abshar Abdalla, Joko Anwar, Ayu Utami, Sandra Hamid, dan Ifdhal Kasim.
Dalam pembukaan maklumat disebutkan, reformasi kembali ke titik nol. Mundurnya reformasi ditandai merosotnya demokrasi dan diperburuk dengan fenomena politik dinasti.
”Reformasi dan demokrasi yang kita tegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir dikhianati,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang ditunjuk sebagai juru bicara tadi malam.(lum/syn/c6/fal)
Artikel Terkait
Profil Almas Mahasiswa Unsa Penggugat Usia Capres Cawapres Dikabulkan MK, Ternyata Dukung Gibran Jadi Presiden
Ternyata Ini Alasan MK Kabulkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Kecewa Atas Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, BEM SI Akan Lakukan Demo 20 Oktober Nanti
Soal Putusan MK, Berikut Ini Daftar Tujuh Gugatan yang Tercatat Terkait Batasan Usia Capres dan Wapres
Putusan MK Muluskan Dinasti Politik Jokowi, Ratusan Tokoh Bacakan Maklumat Juanda