Senin, 22 Desember 2025

Kebijakan Pemerintah Soal Larangan ASN Like, Comment dan Share Medsos Capres Tuai Kritikan dari PKS

- Senin, 25 September 2023 | 09:06 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Aturan larangan ASN like, comment dan share medsos Capres ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN. Ialah SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X