Minggu, 21 Desember 2025

Bawaslu Ungkap 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN, Tertinggi Bukan Jawa Barat Ternyata Ini

- Jumat, 22 September 2023 | 06:23 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty

RBG.ID – Bawaslu RI merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas ASN (aparatur sipil negara) di Pemilu 2024.

Selain di tingkat provinsi, Bawaslu juga mengungkap potensi kerawanan di kabupaten dan kota.

Bawaslu mencatat yang tertinggi pertama adalah Maluku Utara (Malut). Kemudian, disusul Sulawesi Utara (Sulut) dan Banten. Selanjutnya, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

Baca Juga: Tragis! Bentrok Antar 3 Ormas di Setu Bantargebang Mengakibatkan Satu orang Meninggal Dunia

’’Ini posisi provinsi yang kerawanannya tinggi. Maka, sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,’’ papar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, seperti dilansir dari website resmi Bawaslu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap, sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN itu memiliki kreativitas dalam melakukan pencegahan.

’’Pencegahan ini dikencangkan, tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota,’’ kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Hanya 50.248 Guru P1 Terserap Tahun Ini, Market Place Guru Batal Dieksekusi

Upaya pencegahan yang baik adalah Bawaslu membangun komunikasi yang bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.

Sementara itu, Bawaslu mencatat di tingkat kabupaten dan kota ada 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi. Di antaranya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju.

Lalu, sambung anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga: Mendagri Resmi Usulkan Perppu Percepat Pilkada Serentak, Pendaftaran Capres Disepakati Mulai 19 Oktober 2023

’’Dua puluh kabupaten/kota ini siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024,’’ tegas anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga memaparkan beberapa pola pelanggaran netralitas ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X