Sabtu, 30 September 2023

Bawaslu Gandeng TikTok Bikin Kanal Khusus Pemilu, Sebar Hoaks Langsung Take Down

- Selasa, 19 September 2023 | 08:46 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja

RBG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperluas jangkauan kinerja pengawasan Pemilu

Senin (18/9) Bawaslu menandatangani kesepakatan dengan platform TikTok untuk mengawasi pelanggaran kampanye dan hoaks Pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, kerja sama itu dilakukan karena sangat banyak pemilih muda. Nah, mereka perlu informasi kepemiluan yang baik.

Baca Juga: Begini Tanggapan Presiden Jokowi Soal Isu Liar Prabowo Tampar Wamentan Harvick Hasnul Qolbi

’’TikTok diharapkan menjadi media sosial (medsos) yang sehat,’’ terang Ketua Bawaslu.

Apalagi, kata Ketua Bawaslu, mendekati pemilu medsos akan cenderung memanas. Penyebaran hoaks berpotensi meningkat.

Menurut Ketua Bawaslu, kondisi itu harus dicegah. ’’Jangan sampai terjadi seperti Pilpres 2019. Karena itu, perlu mitigasi,’’ ujarnya.

Baca Juga: Baru Pulang Umrah, Nur Utami Selebgram Asal Makassar Ditangkap Karena Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menambahkan, dari catatan Bawaslu, di medsos terdapat 5.103 laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Namun, setelah diteliti, dipastikan hanya ada 103 pelanggaran. ’’Dari jumlah itu, baru 43 akun yang bisa di-take down,’’ kata Anggota Bawaslu itu.

Anggota Bawaslu menambahkan, minimnya penanganan pelanggaran pemilu itu disebabkan pandangan yang berbeda tentang panduan komunitas dalam medsos.

Baca Juga: Jika Terpapar Penyakit Virus Nipah, Berikut Cara Pencegahannya

’’Padahal, kalau di medsos cepat sekali viral, penanganannya tidak mampu. Karena itu, dengan kerja sama ini, pandangan kita samakan,’’ jelas Anggota Bawaslu.

Sementara itu, Public Policy and Government Relation TikTok Faris Mufid mengatakan, sejak awal memang TikTok bukan platform politik.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X