Senin, 22 Desember 2025

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Muhammadiyah Setuju, Ini Alasannya

- Kamis, 22 September 2022 | 17:49 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Tak masuknya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 disambut baik oleh banyak pihak. Semua sepakat, draf rancangan UU (RUU) Sisdiknas yang digagas pemerintah perlu direvisi.

Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman menyebut, DPR telah menggunakan nurani dan akal sehatnya saat menolak RUU itu masuk prolegnas. RUU tersebut dinilainya keliru sejak awal.

”Bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek,” ujarnya dalam keterangan resmi kemarin (21/9).

Kekeliruan itu, kata dia, dapat dilihat dari tak adanya peta jalan atau grand design yang dibuat terlebih dahulu sebagai konsep awal. Padahal, peta jalan atau road map tersebut penting untuk dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.

”Ibaratnya, merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya, tapi tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” paparnya.

Menurut dia, RUU itu cacat. Bukan hanya dari berbagai sisi substansi, tapi juga dari proses yang tidak transparan dan minim partisipasi publik. Lalu, dari sisi keterlibatan masyarakat, Kemendikbudristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka. ”Padahal, kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris,” sambungnya.

Senada, gagalnya RUU Sisdiknas masuk prolegnas juga disambut bahagia oleh organisasi guru seperti PGRI, P2G, IGI, dan lainnya. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X