pendidikan

PPPK Guru Sudah 10 Bulan Tak Digaji, Terpaksa Ngadu ke Hotman Paris

Kamis, 29 September 2022 | 06:05 WIB
Hotman Paris Hutapea

Kejadian ini, kata dia, harus jadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sebab, kondisi ini merupakan bentuk kedzoliman bagi mereka yang sudah menunaikan kewajibannya.

"Ini sangatlah tidak adil. Mereka sudah tidak digaji 10 bulan. Tidak ada alasan yang bisa diterima oleh akal sehat dan hati nurani," ingkapnya.

Mirisnya lagi, lanjut dia, para guru ini sejatinya merupakan guru-guru yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan gaji yang sangat kecil.

Lalu dijanjikan hidup lebih layak dengan menjadi PPPK, namun nyatanya gaji tak dibayarkan berbulan-bulan. Bahkan membuat para guru terpaksa berhutang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Jadi saya rasa ini pemerintah kota patut diberikan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri karena abai terhadap tanggung jawab mereka," tegasnya.

Di sisi lain, Satriwan menilai, kondisi ini menjadi salah satu tanda jika proses rekrutmen guru PPPK, mulai tahap 1 hingga 2 sangat bermasalah.

Terlihat dari koordinasi yang buruk antara pemerintah daerah dengan pusat. Soal gaji misalnya. Pemerintah pusat telah mengalokasikan gaji PPPK melalui Dana alokasi umum namun di lapangan, banyak daerah yang tidak mengalokasikannya.

Halaman:

Tags

Terkini