a. Pramuka, PMR dan Passus/Paskibra
1) tingkat Nasional memiliki sertifikat atau piagam LT V atau Jamnas bagi Pramuka, Jumbara bagi PMR
Baca Juga: Yunjin Ungkap Rugi Ratusan Juta Untuk Debut di Le Sserafim
2) tingkat Provinsi memiliki sertifikat atau piagam LT IV atau Jamda bagi Pramuka dan Jumbara bagi PMR
3) tingkat Kota/Kabupaten memiliki sertifikat atau piagam LT Ill atau Jamcab bagi Pramuka dan Jumbara bagi PMR,.
4) Sertifikat Pramuka Garuda yang dikeluarkan oleh kwarcab untuk Pramuka
Baca Juga: Polres Bogor Amankan Narkotika Rp10 Miliar Selama Operasi Ketupat Lodaya 2023
5) Sertifikat PMR yang dikeluarkan oleh PMI untuk kegiatan Jambore
6) Sertifikat atau piagam kegiatan KOMPRA, CAKAP Ekstenssion MAN 2 KOTA BOGOR
b. MTQ
Sertifikat juara MTQ mulai dari tingkat Kota/Kabupaten dan seterusnya
Baca Juga: Warga Minta SSA Dihapuskan Selama Penutupan Jalan Otista, Begini Reaksi Kepolisian
c. Tahfidz
Syahadah lengkap atau surat keterangan dari lembaga bagi yang hafal minimal 5 juz
d. Tenis Meja dan Bulutangkis