RBG.id - Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan guna meningkatkan keterampilan dan kemampuan calon guru yang bakal ditempatkan di jenjang satuan pendidikan.
Kemendikbudristek telah menghitung dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah tentang pemenuhan kebutuhan guru, terutama di Kota Bandar Lampung.
Guna memenuhi penyediaan anggaran dalam peningkatan kompetensi guru, diperlukan kerja sama pendanaan antara pemerintah daerah dengan pusat.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Bandar Lampung Akselerasi Program PPG Pra Jabatan
Pendanaan tersebut berbentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Lewat kolaborasi APBN dan APBD, akan banyak ruang untuk elaborasi dalam penggajian guru dan pengajuan formasi," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pendidikan, Nunuk Suryani dalam rilis Kemendikbudristek pada Senin (13/3).
Terkait hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berkomitmen menyiapkan anggaran guna meningkatkan kompetensi guru.
BACA JUGA: Ibu Penggerak Sidana Sumenep Sebut Prestasi Non Akademik Lebih Terakui karena Kurikulum Merdeka
Didaulat menjadi daerah percontohan nasional di hal investasi insan bidang pendidikan, Eva mengungkapkan jika pemerintah kota (Pemkot) akan merumuskan formulasinya.
"Pemerintah Kota Bandar Lampung bakal merumuskan formulasi yang tepat dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News