pendidikan

Sudah Cair, Simak Besaran Dana yang Didapatkan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Maret 2023

Kamis, 2 Maret 2023 | 14:35 WIB
Poster pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 (Sumber: @bank.dki - Instagram)

RBG.id - Kabar gembira datang dari program strategis Pemprov DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Pasalnya, pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 bulan Maret ini sudah dibuka mulai 1 Maret 2023.

UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) mengumumkan akan ada 803.121 peserta didik yang mendapat manfaat program ini.

BACA JUGA: Hi Para Pencari Kerja! Yuk, Simak Syarat dan Cara Bikin Kartu Kuning (Kartu AK 1) Secara Online

Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2022 tersebut akan disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan, seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.

Namun demikian, pihaknya meminta para penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 untuk bersabar menunggu undangan pengambilan tabungan serta ATM.

Berikut jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap II 2022 yang bisa digunakan:

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajak Santri Ciptakan Konten Kreatif Islami Lewat 'Santri Digitalpreneur'

SD/MI

  • Jumlah penerima: 367.280
  • Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000

SMP/MTs

  • Jumlah penerima: 222.120
  • Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000

SMA/MA

  • Jumlah penerima: 79.636
  • Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000

SMK

  • Jumlah penerima: 131.529
  • Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000

PKBM

  • Jumlah penerima: 2.556
  • Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini