RBG.id - Kabar gembira datang dari program strategis Pemprov DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Pasalnya, pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 bulan Maret ini sudah dibuka mulai 1 Maret 2023.
UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) mengumumkan akan ada 803.121 peserta didik yang mendapat manfaat program ini.
BACA JUGA: Hi Para Pencari Kerja! Yuk, Simak Syarat dan Cara Bikin Kartu Kuning (Kartu AK 1) Secara Online
Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2022 tersebut akan disalurkan ke berbagai jenjang pendidikan, seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Namun demikian, pihaknya meminta para penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 untuk bersabar menunggu undangan pengambilan tabungan serta ATM.
Berikut jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap II 2022 yang bisa digunakan:
BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajak Santri Ciptakan Konten Kreatif Islami Lewat 'Santri Digitalpreneur'
SD/MI
- Jumlah penerima: 367.280
- Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000
SMP/MTs
- Jumlah penerima: 222.120
- Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
SMA/MA
- Jumlah penerima: 79.636
- Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000
SMK
- Jumlah penerima: 131.529
- Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000
PKBM
- Jumlah penerima: 2.556
- Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
Ikuti berita menarik lainnya di Google News