Karena dilihat dari beberapa kasus dikatakan, AN yang menggantikan UN dinilai sebagai sampling semata bukan penentu kelulusan.
Dari situlah masih banyak pihak yang menilai AN tidak memadai, terlebih jika dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi, mereka memerlukan hasil belajar yang sifatnya individual.
Sementara AN itu sifatnya adalah sampling, sehingga apa yang dicapai oleh suatu satuan pendidikan melalui perwakilan murid-muridnya yang disampling itu hanya dianggap sebagai nilai dari sekolah.
Pelaksanaan Ujian Nasional di era kedudukannya Abdul Muti menjadi kebijakan baru yang dimodifikasi dari yang sebelumnya sudah ada.
Dan sejauh ini yang dapat dipastikan mengalami perubahan pada era Abdul Mu'ti menjabat sebagai Mandikdasmen adalah terus berjalannya kesejahteraan guru dengan naiknya gaji serta penyederhanaan beban kerja guru.***