RBG.id -- Isu kesejahteraan guru di Indonesia telah menjadi masalah yang berkepanjangan dan tetap menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah terus mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan guru mendapatkan pengakuan, kesejahteraan, serta peningkatan kapasitas yang diperlukan dalam menghadapi tuntutan pendidikan di era global saat ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa anggaran tambahan Kemendikbudristek untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10,4 triliun akan difokuskan pada kesejahteraan guru dan dosen.
Baca Juga: Hasilkan Omset Berlimpah, Ini Kisah Awal Eriska Nakesya Buka Usaha Kuliner Warsun Zaenab di Bekasi
Anggaran ini telah disetujui oleh Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
"Anggaran tambahan ini dialokasikan untuk mendukung program-program wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program yang berfokus pada kesejahteraan guru dan dosen, baik melalui tunjangan maupun sertifikasi," jelas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Nadiem juga menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga pendidik.
Dengan peningkatan kesejahteraan, guru dan dosen diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka, yang akan berpengaruh positif terhadap mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Langkah ini akan diterapkan di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil yang selama ini mengalami kesenjangan akses pendidikan berkualitas.
Selain itu, program sertifikasi untuk guru dan dosen juga menjadi aspek penting dalam peningkatan kapasitas mereka.
Baca Juga: Mengapa Tidur Penting Untuk Kesehatan Kulit? Simak Tips Ini agar Tidur Kamu Lebih Berkualitas!
Melalui program ini, pendidik akan mendapatkan pengakuan profesional atas kompetensi yang dimiliki, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan finansial mereka, tetapi juga kualitas pengajaran yang diberikan.
Pemerintah berharap dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik ini akan mewujudkan visi besar untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.