pendidikan

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Simak Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi

Rabu, 4 Oktober 2023 | 11:39 WIB
Cek status akreditasi kampus sebelum ikut pendaftaran CPNS 2023

RBG.ID - Akreditasi perguruab tinggi dan jurusan menjadi salah satu hal yang diperhatikan saat mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk pendaftaran CPNS 2023.

Sangat penting bagi pelamar pendaftaran CPNS 2023 untuk mengetahui akreditasi perguruan tinggi beserta jurusan.

Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, pelamar pendaftaran CPNS 2023 termasuk PPPK membutuhkan data status akreditasi perguruan tinggi dan jurusannya.

Baca Juga: Jokowi Tanggapan Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang: 'Punya Nomornya ga? Coba Telepon'

Hal ini karena status akreditasi perguruan tinggi dan jurusan dan kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat kelulusan pelamar pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan tanggal ijazah.

Sementara, status akreditasi perguruan tinggi dan jurusan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) setiap 5 tahun sekali.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Mengejutkan, Dispact Ungkap Seungri Mantan BIGBANG Ketahuan Kencani 2 Wanita Sekaligus!

BAN-PT memberikan status akreditasi dengan peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Status ini diberikan untuk perguruan tinggi atau jurusan yang mengikuti penilaian dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 sejak 1 April 2019 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 mulai 1 Oktober 2018.

Bagaimana mengetahui status akreditasi perguruan tinggi dan jurusan tanpa harus bertanya ke kampus. Berikut cara yang bisa dilakukan untuk cek akreditasi perguruan tinggi dan jurusan.

Baca Juga: Sudah Dinantikan! Lagu 'You & Me' Milik Jennie BLACKPINK Akan Dirilis Jumat Ini

Cara Cek Status Akreditasi Kampus

1. Buka situs BAN-PT melalui linkhttps://banpt.or.id/

Halaman:

Tags

Terkini