Kamis, 1 Juni 2023

Sesjen Kemendagri Perintahkan Pejabat Eselon 1 dan 2 Kemendagri untuk Pastikan Revitalisasi Bahasa Daerah

- Kamis, 9 Maret 2023 | 22:58 WIB
Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (Sumber: Kemendikbudristek)
Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (Sumber: Kemendikbudristek)

RBG.id - Seiring berjalannya waktu, bahasa-bahasa daerah yang tumbuh di Indonesia perlahan mulai dilupakan.

Meski berada di posisi ke-2 sebagai negara dengan pemilik bahasa daerah terbanyak, Indonesia tercatat sudah kehilangan 11 bahasa daerah dan 25 lainnya terancam.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program revitalisasi bahasa darah yang dikemas dalam platform Merdeka Belajar Episode 17 sejak 22 Februari 2022.

BACA JUGA: Hampir Punah, Kemendikbudristek dan Kemendagri Prioritaskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pertemuan kerja sama di bidang revitalisasi bahasa daerah pada Selasa (7/3).

Guna memastikan dukungan pelaksanaan kegiatan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengarahkan dan memberi perintah khusus ke pejabat eselon 1 dan 2 Kemendagri.

Dukungan tersebut mencangkup kepastian program untuk masuk ke rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan dukungan anggaran, serta koordinasi lewat pemantauan dan evaluasi secara berkala berkelanjutan.

BACA JUGA: Lantik 12 Pejabat Baru di Lingkungan Kemendikbudristek, Sesjen Kemendikbudristek Amanatkan Hal Ini

"Menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Sesjen Kemendagri dalam keterangan resmi pada Kamis (9/3).

Lebih lanjut, ia menambahkan jika revitalisasi bahasa daerah ini merupakan tugas prioritas.

Oleh sebab itu, pihak terkait harus bertanggung jawab atas tugas tersebut.

"Beberapa bahasa daerah yang hampir punah memang harus segera diselamatkan. Itu adalah tugas dan tanggung jawab kita," pungkasnya.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Editor: Eka Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X