Senin, 22 Desember 2025

Belum Temukan Jawaban Mengurangi Polusi, Jokowi Minta Universitas Buat Jurusan Khusus Polusi

- Jumat, 1 September 2023 | 12:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

RBG.ID – Presiden Joko Widodo meminta universitas untuk ikut berperan dalam pengurangan polusi udara di Indonesia terutama Jabodetabek.

Jokowi meminta didirikannya fakultas khusus yang mempelajari terkait polusi udara dan perubahan iklim.

Dengan begitu fakultas tersebut akan memberikan bahan kuliah terkait perdagangan karbon, wirausaha terkait iklim, teknologi pembuatan baterai, pasar karbon, dan pengolahan limbah.

Baca Juga: Biang Kerok Polusi Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Utara di Berhentikan Sementara Operasionalnya

"Sosialisasikan mengenai cara menjaga hutan, menjaga air, pengelolaan sampah, terutama sampah plastik, dan mengurangi polusi. Sudah mulai jadi problem besar kita polusi saat ini," ungkap Jokowi.

Masalah polusi udara sudah menjadi bahasan hangat sepanjang Agustus 2023 setelah banyak warganet yang membandingkan langit Jakarta yang sudah tidak terlihat lagi awan cerah di langit digantikan dengan ‘kabut’ keabuan yang sebenarnya adalah polusi udara.

Polusi udara ini mengancam kesehatan pernapasan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitarnya.

Baca Juga: H-1 KTT ASEAN ke-43, Jakarta Tempati Urutan Pertama Sebagai Kota Dengan Udara Terkotor di Dunia

Bahkan menurut Kementerian Kesehatan tren penyakit pernapasan terutama ISPA meningkat akhir-akhir ini yang diyakini salah satu penyebabnya adalah polusi udara di Jabodetabek.

Pemerintah telah menjalankan beberapa cara untuk mengurangi polusi udara dimana saat ini juga mendekati KTT ASEAN ke 43 yang mengundang delegasi dari 22 negara dan merupakan acara internasional.

Tetapi mulai dari penyemprotan water canon, razia emisi kendaraan, denda untuk perusahaan batu bara, pemberhentian PLTU juga tidak bisa menurunkan angka kualitas udara buruk di Jakarta terutama.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X