RBG.ID - Sebagai organisasi berbasis pada penanaman karakter, pendidikan, sosial kemasyarakatan serta bertumpu pada terciptanya anggota yang mampu dalam segala bidang kehidupan, gerakan Pramuka kita menjadi tumpuan dalam melahirkan anggota anggota yang handal, terampil dan cakap dalam setiap lingkungan ada di sekelilingnya.
Anggota Pramuka dilatih untuk adaptif terhadap segala perubahan, komunikatif dalam menyampaikan segala jenis informasi secara benar, kolaboratif dengan semua organisasi atau lembaga yang dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuannya dalam berbagai bidang tertentu.
Gerakan Pramuka mengakomodir seluruh kebutuhan anggotanya dalam berbagai jenjang untuk dapat berkembang proporsional, profesional dan mampu mengimplementasikan semua kompetensi tersebut dalam kehidupan yang nyata, dalam kesehariannya.
Baca Juga: Menang Mudah, Apri-Fadia Melaju ke Babak 16 Besar Thailand Open 2023
Oleh karenanya, Pramuka selalu ada dan siap sedia dalam segala situasi dan kondisi, serta memberikan pengalaman dan wawasan yang lebih luas kepada seluruh anggotanya untuk dapat berkembang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Pengelompokkan satuan kerja pada gerakan Pramuka merupakan upaya organisasi dalam mengembangkan seluruh potensi-potensi anggotanya dalam bidang tertentu sehingga diharapkan muncul dan hadirnya anggota Pramuka yang mampu menguasai dan memahami bidang tersebut serta dapat mengaplikasikannya dilapangan.
Satuan Kerja Pramuka memberikan keterampilan dan pengetahuan bagi anggotanya pada bidang tertentu yang tentu saja sangat bermanfaat dan dapat menjadi sebuah keterampilan dasar bagi anggota Pramuka untuk terus berkiprah pada jenjang yang lebih tinggi.
Baca Juga: Melaksanakan Ibadah Haji Wajib Bagi Semua yang Memeluk Agama Islam, Tapi...
Salah satu satuan Kerja Pramuka yang didorong keberadaannya bagi anggota untuk mengenal dan memiliki pengetahuan tentang pemilihan umum di negara kita adalah adanya Saka Adhiyasta.
Saka Adhiyasta adalah wadah bagi Pramuka dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat bagi dirinya dalam menamakan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang demokratis dengan berorientasi oada pengawasan dan penegakkan hukum pemilu serta pencegahan terhadap segala bentuk pelanggarannya.
Baca Juga: Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit Dibuka Kembali, Ini Cara Cek Persyaratannya
Satuan-satuan kecil yang berfungsi melaksanakan kegiatan-kegiatan keteranmpilan tertentu dan merupakan bagian dari Satuan Kerja adalah Krida.
Adapun susunan kepengurusannya adalah Majelis Pembimbing saka Adhiyasta pemilu yang terdiri dari unsur ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota, serta Pimpinan Saka Adhiyasta Pemilu yang terdiri dari unsur ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara, koordinator Krida bidang pengawasan, koordinator Krida bidang pencegahan serta koordinator Krida bidang penanganan pelanggaran serta ditambah dengan anggota.
Baca Juga: Dimulai Hari Rabu, Kendaaraan Ini Tidak Boleh Melewati Tol dan Jalan Ini Selama Libur Panjang