Penulis hisbah lainnya yang hidup di Andalusia adalah Yahya bin Umar (828-901 M) dari Kordoba dengan judul ahkam al-suq, Al-Saqati dari Malaga (sekitar 500 H/1100 M) dengan judul Kitab fi Adab al-Hisbah dan Ibn ‘Abd Rauf dari Andulusia dengan judul Fi Adabil Hisbah wa al-Muhtasib.
Baca Juga: Ben Affleck Sebut Ada Wonder Woman di The Flash
Sumbangannya fokus pada ekonomi perkotaan dan kehidupan sosial masyarakat Muslim Spanyol pada masa itu.
Yaaqub (1996) dalam disertasinya berjudul ‘The Development of the Theory of the Institution of Hisbah in Medieval Islam mengutip Ibn ‘Abdun yang menjelaskan tentang hisbah atau ihtisab mempunyai hubungan yang kuat dengan qadha (hukum), karena itu muhtasib dianggap sebagai perwakilan hakim (qadhi) dalam memutuskan perkara hukum ketika hakim tidak ada.
Beliau juga menyarankan kepada muthasib untuk mengatur penempatan pasar untuk tiap-tiap produk dengan tepat misalnya minyak zaitun, kelinci dan unggas tidak boleh dijual disekitar masjid karena dapat menyebabkan kotor, dan masih banyak lagi contoh yang beliau beliau jelaskan dalam bukunya.
Baca Juga: Hokky Caraka Tulis Permintaan Maaf Karena Meluapkan Kekecewaan di Sosial Media, Begini Kronologinya!
Apa yang membuat banyak sekali karya besar bidang ekonomi berkaitan dengan hisbah karena kompleksitas aktivitas perdagangan yang ada di Andalusia dan khususnya Sevilla, sehingga menyebabkan munculnya aturan-aturan atau regulasi yang berkenaan aktivitas pasar.
Sevillla merupakan gambaran kemajuan peradaban dalam lintasan sejarah Islam. Dengan semangat Ramadhan 1444 H ini, Spirit Sevilla dan Hisbah harus menjadi kekuatan dalam membangun peradaban umat.
Ekonomi yang kuat harus menegakkan keadilan di pasar dimana hisbah merupakan salah satu institusi yang mengawasi etika/perilaku manusia dalam aktivitas ekonomi masyarakat di pasar berjalan dengan adil dan makmur.
Semoga dengan hadirnya Sevilla kedua di Tazkia, dapat berkontribusi menghasilkan para pemimpin dunia yang adil dalam bidang ekonomi, bisnis, akuntansi, hukum, pendidikan dan bidang-bilang lainnya secara kaffah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Sevilla.
Wallahu’alam bil sawab!
Nurizal Ismail
(Dosen Prodi Ekonomi Syariah IAI Tazkia dan Peneliti Mumtaz Centre for Islamic and Economics Studies)