Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Penyeludupan, Polri Sita 1,4 Ton Daging Kerbau Ilegal Asal Malaysia

- Kamis, 16 Februari 2023 | 11:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

RBG.ID  – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau illegal yang terdeteksi dikirim dari Malaysia.

“Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau ilegal. Polri menetapkan tiga tersangka yaitu ES, E dan M,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/2).

Penyelundupan daging ini dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui Pontianak dengan menggunakan jalur laut dan darat.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Tiap Bulan PDAM Depok Gratiskan Empat Air Galon Minum

“Pelaku menyelundupkan ke daerah Pontianak dengan menggunakan kendaraan kontainer milik PT. HJ dan disebrangkan dengan kapal menuju Jakarta,” jelas Ramadhan.

Ketiga tersangka berperan memalsukan dokumen barang bawaannya dengan tertulis barang yang diangkut yakni cumi, namun usai dicek ternyata isinya daging kerbau.

“Mereka melakukan penyelundupan dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik atau SKIPB. Memberikan keterangan bahwa komoditas tersebut adalah cumi namun, berbeda dengan isi muatan di dalamnya yaitu berupa daging kerbau yang berasal dari Malaysia,” lanjut Ramadhan.

BACA JUGA:Usai Pendarahan, Ashanty Kena Sinusitis Akut

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa dua kontainer berisi 1.426 karto daging kerbau sampai lima unit telepon genggam.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X