Senin, 22 Desember 2025

Tak Lagi Gratis, Vaksin Booster Dikenakan Biaya Rp100 Ribu

- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:27 WIB
ILUSTRASI VAKSIN: Pelaksanaan gebyar vaksinasi.
ILUSTRASI VAKSIN: Pelaksanaan gebyar vaksinasi.

RBG.ID-JAKARTA, Masyarakat harus siap-siap mengeluarkan uang jika ingin melakukan vaksinasi booster. Pasalnya, pemerintah akan menerapkan vaksin berbayar.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, salah satu perubahan yang dilakukan usai tidak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah, vaksinasi Covid-19 booster tidak lagi gratis untuk umum.

Ia mengungkapkan, vaksinasi booster akan dikenai biaya Rp100.000. Baki masyarakat yang ingin melakukan vaksin, harus menyiapkan uang lebih.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Terima Tambahan Dosis Vaksin Booster Kedua, Vaksinasi Bisa di Puskesmas

“Vaksinasi untuk booster kita siapkan, harganya sebenarnya di bawah Rp100.000 belum pakai ongkos. Ini bisa dicover masyarakat secara independen,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Budi menjelaskan, masyarakat bisa melakukan vaksinasi booster setiap enam bulan sekali. Dia meyakini, nilai Rp100.000 tidak terlalu sulit bagi masyarakat untuk membayarnya. “Harga Rp 100.000 setiap enam bulan sekali menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya,” papar Budi.

Meski demikian, Budi menyatakan kebijakan ini tidak akan berlaku secara umum untuk semua masyarakat. Bagi masyarakat kurang mampu, akan ada kebijakan tersendiri, bisa mendapatkan vaksin secara gratis melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Menkes Tetap Gencarkan Vaksin Booster Usai PPKM Disetop, Stok Aman 10 Juta Dosis

“Untuk masyarakat yang tidak mampu nanti kita cover pakai mekanisme PBI,” ucap Budi.

Selain vaksinasi, lanjut Budi, masyarakat tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pada masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Termasuk, mengantisipasi munculnya varian-varian baru Covid-19, karena peningkatan kasus Covid-19 umumnya disebabkan oleh munculnya varian baru, bukan mobilitas masyarakat.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X