RBG.ID – Akhirnya permohonan pengunduran diri yang diajukan Geisz Chalfiah sebagai komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol disetujui.
Rabu (1/2), Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pembangunan Jaya Ancol.
“Menyetujui pengunduran diri Geisz Chalifah selaku Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk,” ucap Plt Kepala Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fitria Rahadiani dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).
Menurut Fitria, keputusan itu sudah sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi: “RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan Perseroan”.
Sementara itu, dalam RUPSLB yang sama, kata Fitria turut dipilih komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol yang baru pengganti Geisz, yaitu Suhardi Alius, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Bapak Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah Perseroan serta mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tandas Fitria.
BACA JUGA:Geisz Chalifa Mengundurkan diri dari Komisari Ancol untuk Nyalon dalam Pilgub DKI Jakarta?
Diketahui, Geisz Chalifah telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Ancol sejak tanggal 2 Januari 2023 lalu.
Menurutnya Pengunduran diri tersebut untuk membuat langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih ringan dalam memimpin Jakarta.
“Supaya kalau yang diganti cuma saya sendiri, kan ada kemungkinan gak baik secara publik ya. Jadi ya kalau saya mengundurkan diri gak perlu ganti yang lain juga,” tuturnya kala dihubungi wartawan, Rabu (18/1). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Gegara Ini 3 Unit Cottage Putri Duyung Ancol Terbakar
Usai Dikremasi, Abu Jenazah Reza Gunawan Dilarung di Laut Ancol
Masuk Ancol Gratis Pada 3 Februari 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya
Komisaris Ancol Geisz Chalifah Siap Maju Pilgub DKI Jakarta, Ingin Melanjutkan Program Anies Baswedan
Geisz Chalifa Mengundurkan diri dari Komisari Ancol untuk Nyalon dalam Pilgub DKI Jakarta?