RBG.ID – Kasus peredaran Narkoba terbongkar. Kali ini, Tim Polrestabes Medan menangkap seorang kurir di Simpang Pos, Kota Medan.
Dari pelaku, polisi menyita ganja seberat 1 ton, Senin (12/12) malam.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, seorang pria ditangkap karena membawa ganja yang terbagi dalam 36 karung dengan total 366 paket.
BACA JUGA : Rutan Kelas I Depok Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Sabu
Untuk memudahkan pengiriman, pelaku membawa Ganja dengan mobil box.
"Pelaku mengaku dari Aceh, namun belum diketahui lokasi tepatnya dan barang akan diberikan ke seseorang di Medan lalu ke Jakarta," tuturnya kepada awak media..
Hingga kini, Rafles mengungkapkan, kasus masih terus didalami dengan memeriksa pelaku masih. (*/rbg/net)