RBG.ID, JAKARTA - Pendaftaran ibadah haji kian mudah. Kini, para calon jemaah haji dapat mendaftar secara online lewat ponselnya.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi Pusaka. Salah satu layanan andalannya adalah pendaftaran haji secara online.
Seluruh layanan utama yang menjadi urusan Kemenag ada di dalam aplikasi itu. Selain pendaftaran haji, ada layanan pendaftaran sertifikasi halal, pendaftaran nikah, layanan pengaduan masyarakat, dan informasi beasiswa pendidikan untuk enam agama.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, aplikasi Pusaka dihadirkan untuk memudahkan masyarakat. ”Termasuk memudahkan dalam pendaftaran haji,” ujarnya di sela Mukernas II MUI 2022 di Jakarta Kamis malam (8/12/2022).
BACA JUGA: Antrean Haji Rata-Rata 41 Tahun, Begini Solusi Kemenag
Zainut mengatakan, ketika daftar haji masih manual, masyarakat terkadang menghadapi kendala domisili. Misalnya, domisili di KTP tertulis tinggal di Surabaya. Tetapi, yang bersangkutan sedang bekerja atau dinas di Jakarta.
Pada kondisi seperti itu, masyarakat mengalami kesulitan karena harus membawa bukti setoran biaya haji ke kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan alamat KTP.