RBG.id – Empat karyawan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang terdiri dari satu sopir, dua kameramen dan satu editor video, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022) hari ini. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Baim Wong dan Paula Diperiksa Polisi Lagi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan, keempat saksi tersebut mendapat 20 pertanyaan saat pemeriksaan. "Waktu kejadian apakah dia mendengar atau melihat kejadian yang dilaporkan, kenapa kita minta orang-orang di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," jelas Nurma Dewi.
Nurma juga menjelaskan, Baim dan Paula telah memenuhi panggilan polisi atas dua kasus hukum mereka, laporan palsu dan pelanggaran UU ITE. Nurma bahkan menyebut, keduanya sangat kooperatif saat pemeriksaan. "Mereka selalu hadir tepat waktu dan selalu sesuai jadwal saat pemeriksaan," kata Nurma Dewi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven harus menanggung konsekuensi dari perbuatan mereka membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten yang dihapus dalam hitungan jam itu dinilai telah merendahkan instansi kepolisian. (okz/els/py)