RBG.ID – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan dipanggi Pengadilan Agama Purwakarta dalam sidang perdana gugatan cerai.
Sidang perdana dijadwalkan, Rabu (5/10).
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
BACA JUGA : Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Inilah Profil Dedi Mulyadi
“Kewajiban kami memanggil penggugat dan tergugat dalam sidang. Mengenai seperti apa ke depannya belum tahu,” ujarnya, Rabu (21/9).
Informasi perceraian pasangan pejabat publik tersebut membuat publik terkejut. Terlebih, selama ini rumah tangga keduanya tak terlihat ada masalah.
Ya, Anne Ratna Mustika membuat gugat perceraiannya ke PA Purwakarta, Senin (19/9) dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk. (*/rbg/net)