RBG.ID-JAKARTA, Tim Densus 88 Polri, kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris. Sebanyak 13 orang diamankan di wilayah Riau pada Rabu (14/9/2022).
“Polda Riau dan Densus 88 Anti Teror Polri melakukan upaya penegakan hukum penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di provinsi Riau,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu (17/9).
Para tersangka yakni RP, JW, II, Z, MNS, M, MA, ITZ, WI, S, A, ES, dan AF. Mereka adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS. “Mereka mulai mempersiapkan diri untuk melakukan jihad di perkebunan sawit di Riau,” imbuhnya.
Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap Satu Terdua Teroris Jaringan JI di Jatim
Para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari survei lokasi pelatihan jihad di Dumai, mengikuti grup Telegram Jihad Fisabililah, tergabung dalam kelompok yang hendak melakukan amaliyah atau aksi teror.
Adapula yang berperan mengikuti pelatiha militer atau idad. Ditemukan juga pihak yang tergabung dalam kelompok penyerangan Mapolda Riau pada 2018 lalu.
Hingga pemberi dana untuk prmbangunan tempat penampungan kelompok teroris. “Hingga saat ini kesembilan tersangka masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(jpc)