Senin, 22 Desember 2025

Disebut Bakal Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika, KSAL Yudo Margono Bilang Begini

- Senin, 12 September 2022 | 17:50 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, menyampaikan bahwa penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia. Sehingga dirinya tidak bisa berandai-andai maupun menduga-duga.

“Selalu saya sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi, kita tidak bisa berandai-andai, tidak bisa menduga-duga,” kata Yudo kepada wartawan di Kesatrian TNI AL Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (12/9) dikutip dari Jawapos.com.

Yudo Margono menyampaikan pernyataan tersebut ketika ia disinggung mengenai namanya yang digadang-gadang menjadi Panglima TNI selanjutnya, untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Ya, silakan tentunya tanya ke Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif untuk itu,” ucap Yudo.

Paling penting, katanya, yang saat ini menjadi konsentrasi dari dirinya adalah melaksanakan tugas yang dibebankan kepada TNI Angkatan Laut sebagaimana dengan kondisi politik, kondisi keamanan, dan perkembangan lingkungan yang sedang berlangsung.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Yudo Margono kembali diperbincangkan sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang masa jabatannya berakhir pada November 2022.

Masa tugas Yudo Margono masih tersisa hingga November 2023. Yudo bahkan pernah menjadi salah satu kandidat Panglima TNI yang bersaing dengan Andika pada November 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X