Minggu, 21 Desember 2025

Polri Belum Ambil Tindakan Hukum ke Hacker Bjorka

- Senin, 12 September 2022 | 17:35 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Peretas yang mengatasnamakan Bjorka belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, dia mengklaim telah berhasil meretas banyak data pemerintahan. Terbaru adalah surat dan dokumen Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait peristiwa ini, Polri menyatakan belum mengambil tindakan penegakan hukum kepada pelaku. “Ya belum (ada tindakan dari Polri),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).

Nurul tak banyak berkomentar mengenai peristiwa peretasan ini. “Silakan langsung ke instansi itu masing-masing ya,” jelasnya.

Diketahui, seorang peretas yang mengatasnamakan sebagai Bjorka mengaku telah berhasil menembus keamanan sistem Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak 679.180 dokumen dan surat rahasia Presiden berhasil diretas.

Kabar ini tersiar di media sosial Twitter. Akun @darktracer_int menyebarkan sebuah thread berjudul “Transactions of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K” yang diunggah pada Jumat (9/9) malam. Bjorka menyebut surat dan dokumen yang dibobol merupakan transaksi pada 2019-2021. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X