RBG.id - Pengacara Firdaus Oiwobo berencana memperkarakan Raffi Ahmad karena menggunakan gelar ‘sultan’ pada namanya. Tak hanya Raffi, Andre Taulany juga bakal dilaporkan.
“Saya ini panglima juga, panglima kesultanan. Jadi saya diminta para sultan yang ada di Indonesia untuk menegur para pengusaha muda yang gemar pakai nama sultan,” ujarnya dikutip dari akun TikTok Nugraha Helmet, pada Jumat (9/9/2022).
Pengacara 46 tahun itu menambahkan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melaporkan Raffi Ahmad yang kerap dijuluki sebagai ‘Sultan Andara’ dan Andre Taulany sang ‘Sultan Bintaro’.
Firdaus menambahkan sebagai cicit seorang sultan, dia juga menyandang gelar kebangsawanan. Namun dia tak berani menggunakan gelar tersebut. “Saya yang cicit kandungnya sultan saja tidak berani memakai gelar sendiri,” tuturnya.
Seperti diketahui, julukan ‘sultan’ yang menempel pada kedua presenter tersebut merupakan pemberian warganet karena kekayaan yang mereka punya. Sehingga tidak ada kaitan dengan gelar kebangsawanan seperti yang dimaksud Firdaus.
Pernyataan Firdaus Oiwobo tersebut pun mengundang banyak kritik dan hujatan warganet. Mereka mengungkapkan, sebutan sultan untuk dua presenter itu hanyalah sekadar candaan.
“Bukan mereka yang mengakui diri sebagai sultan, Om. Itu hanya candaan dari teman-teman saja,” ujar akun @RismaSgita. Akun @miftababatmustofa menambahkan, “Kalau Sultan Djorghi bagaimana Bang? Mau dilaporkan juga?” (okz)