RBG.ID, BANDUNG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo menyatakan akan tunduk pada proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri. Seorang santri asal Kota Palembang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan sesama santri.
”Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum,” kata Menkopolhukam Mahfud MD seperti dilansir Jawapos.com, Rabu (7/9).
Ditemui seusai menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung, Mahfud mengatakan, saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi biar saja, ada proses hukumnya,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagram, HOTMAN 911, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya. (jpc)