Senin, 22 Desember 2025

Soal Amplop Kiai dan Santri, Suharso Monoarfa Dipolisikan Santri Nusantara

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:37 WIB

RBG.ID, YOGYAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda DIJ oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Santri Nusantara, Selasa (23/8). Suharso dilaporkan akibat pidatonya yang menyinggung soal amplop untuk kiai.

“Santri Nusantara juga siap mengganti seluruh amplop atau uang yang telah dikeluarkan Suharso untuk para kiai,” jelas Kuasa Hukum Santri Nusantara Hidayat usai membuat laporan di Polda DIJ, Selasa (23/8).

Menurutnya, seorang kiai merupakan orang istimewa yang harus dihargai. Ini karena perannya dalam mendidik generasi bangsa. Pernyataan dari Suharso tentang kiai dinilai tak pantas.

“Masa hanya karena persoalan sepele, contohnya dengan realita memberi uang jadi seperti ini. Seberapa besar sih pemberiannya? Kaum santri siap mengganti,” katanya.

“Kami berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini, sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu, Ketua Umum PPP ini juga harus minta maaf kepada para kiai dan santri yang sudah dihina olehnya,” ujarnya.

Adapun Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ari Kurniawan, Sabtu (10/8). Dasarnya adalah perkataan yang dinilai telah menghina kiai, santri dan pondok pesantren. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. (jpc/rdj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X