RBG.ID – Mabes Polri akhirnya mendapatkan bukti baru untuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim, Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, bukti tersebut adalah CCTV penting yang merekam detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah peristiwa di Duren Tiga itu sudah kami temukan," ungkap Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/8).
BACA JUGA : Putri Candrawathi Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik
Lebih lanjut ia mengatakan, bukti itu ditemukan pasca serangkaian tindakan timsus.
Seperti diketahui, di kasus pembunuhan Brigadir J sudah beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. (*/rbg)