RBG.ID – Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Jhonson Panjaitan menegaskan, beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan dibawa dan diperiksa di Jakarta.
"Di Jambi tidak bisa dilakukan," ucap Jhonson Panjaitan, Rabu (27/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam melalukan otopsi ulang akan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, perguruan tinggi hingga dokter perwakilan keluarga.
BACA JUGA : Ibu Brigadir J Masih Syok, Ini Permintaan Keluarga
"Ini sengaja kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang transparan dan kasus bisa terungkap dengan sebenarnya," tegas Jhonson Panjaitan.
Menurut dia, saat autopsi ulang atas kesepakatan bersama bersama tim Mabes Polri maka keluarga diizinkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian.
Sejak pukul 07.00 WIB, tim mulai melakukan penggalian kuburan dan selanjutnya peti jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak 2 kilometer untuk otopsi ulang dan kemudian dimakamkan kembali. (*/rbg/net)