RBG.ID - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyambut permintaan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua dan Polri.
Dia telah menunjuk dokter forensik dari TNI-AD untuk membantu proses otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Namun, Andika tidak menyebut secara jelas nama dokter itu. Dia hanya menyebutnya dengan inisial dokter F. ”Dokter F ini dipilih karena kompeten di bidangnya," ucap dia.
BACA JUGA : Kompolnas Desak Jangan Tutupi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Menurut Andika, dokter F dipilih Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Perhimpunan tersebut yang memberikan informasi terkait permintaan untuk menyiapkan personel dokter forensik. ”Kalau permintaan resmi dari kuasa hukum dan Polri belum. Hanya informasi dari perhimpunan," jelasnya.
Untuk personel TNI yang membantu otopsi ulang itu, Andika berpesan agar menjaga kredibilitas dan integritas TNI. Serta melaksanakan tugas sesuai dengan keilmuan yang diemban. ”Objektif harus jadi prioritas," tuturnya. (idr/c9/oni)