RBG.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo memperingatkan semua pihak, termasuk pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar berhenti berspekulasi.
Pernyataan itu disampaikan Irjen Dedi Prasetyo saat memantau pelaksanaan prarekonstruksi peristiwa di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Irjen Dedi menilai begitu banyak spekulasi yang berkembang terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu itu, termasuk yang disampaikan pengacara keluarga Yosua.
"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ucap Irjen Dedi memperingatkan.
Menurut Jenderal bintang dua itu, ada ahli yang nantinya bakal menjelaskan perihal luka dan benda yang ditemukan penyidik untuk mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tersebut.
Irjen Dedi juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J dengan mengutip sumber yang berkompeten. (jpnn)