Senin, 22 Desember 2025

Resmi Ditahan, Fitri Saltuheru Sebut Nikita Ikuti Proses Hukum

- Jumat, 22 Juli 2022 | 20:42 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

RBG.id - Nikita Mirzani telah diperiksa polisi selama 1x24 jam setelah adanya penangkapan di Senayan City. Kini, ia ditahan polisi.

"Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," lanjutnya.

Fitri Saltuheru, sahabat Nikita Mirzani yang turut menemani proses hukum tersebut mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan polisi yang bakal menahan artis tersebut.

"Saya rasa Nikita akan mengikuti prosesnya dengan baik. Kalau memang keputusannya seperti itu ya saya juga bisa bilang apa," kata Fitri Salhuteru di Polres Serang, Banten. (dtk/rbg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X