RBG.id - Nikita Mirzani resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (22/7) oleh Polres Serang Kota.
Aktris kontroversional itu sebelumnya diciduk paksa saat berada di Senayan City.
Melalui keterangan resmi dari pihak Polresta Serang Kota, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong, Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik.
Surat perintah penahanan Nikita Mirzani pun telah dikeluarkan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pascapenangkapan sang aktris.
"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (ins/els)