RBG.ID – Hari ini, Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan bebas bersyarat.
Tim advokasi Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan, Habib Rizieq pulang rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, betul," ucap Aziz kepada wartawan, Rabu (20/7).
Habib Rizieq keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 06.45 WIB. Aziz mengatakan, Habib Rizieq dijemput tim kuasa hukum.
Ia mengaku, terima kasih kepada Kemenkumham dan Kapolri atas proses hukum terhadap Habib Rizieq.
BACA JUGA : Habib Rizieq Jalani Masa Percobaan Bebas Bersyarat Hingga 10 Juni 2024
"Kami ucapkan terima kasih kepada Dirjen Pemasyarakatan kemenkumham RI, Kapolri, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakpus, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri, dan berbagai pihak yang sudah membantu Habib Rizieq Shihab hingga kembali ke masyarakat serta umat," paparnya. (*/rbg)