nasional

Pemerintah Diminta Turunkan Biaya Haji

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia (Istimewa)

RBG.ID-JAKARTA, Pemerintah diminta menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sebelumnya diwacanakan Rp69 juta. Permintaan itu disampaikan Komisi VIII DPR.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menegaskan, memihak kepada kepentingan rakyat dan mencoba mencari solusi terbaik terkait pengelolaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

”Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” kata Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Baca Juga: Kurangi Waktu Tinggal, Biaya Haji Hemat Rp 322 Miliar Lebih

Kahfi menyebut, biaya yang ditanggung jamaah saat ini berkebalikan dengan tahun 2022. Kenaikan yang terlalu signifikan dirasa akan sangat menyulitkan masyarakat.

”Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang pada 2022 posisi 30 persen ditanggung jamaah kemudian 70 persen ditanggung BPKH itu dibalik. Sekarang 70 persen ditanggung jamaah kemudian 30 persen ditanggung BPKH,” ucap Kahfi.

”Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” papar Ashabul Kahfi.

Baca Juga: Sudah 30 Calon Jamaah Haji di Bekasi Batalkan Keberangkan Tahun Ini Jika Biaya Haji Jadi Naik

Kahfi menyatakan, pihaknya bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jamaah haji yang berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para-para calon jamaah.

”Selain tadi sudah melakukan hubungan ke Arab Saudi yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan pemerintah dan kalau memang real cost itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi barulah Komisi VIII akan memutuskan berapa sebenarnya BPIH yang akan kami tetapkan,” jelas Ashabul Kahfi.

Kahfi berharap agar minimal pembebanan pembiayaan haji berada pada titik 50:50. Karena itu, pihaknya terus mendorong BPKH untuk terus melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah.(jpc)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB