RBG.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlena dengan statusnya. Sebab, ASN bukanlah jabatan seumur hidup.
“Jadi, tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” katanya dalam acara pengambilan sumpah jabatan PNS Kemenerian PAN-RB TA 2021 serta pelantikan pejabat fungsional baru di lingkungan Kementrian PAN-RB di Jakarta, Kemarin (1/2).
Ia mengingatkan, ASN sudah mempunyai rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
BACA JUGA: Sudah Dibuka Pendaftar Tenaga Pendukung Kesehatan Ibadah Haji 2023, Simak Syarat Lengkapnya Disini
Oleh karena itu, bagi ASN yang tidak menampilkan kinerja yang baik seperti yang telah ditarget dan diekspektasikan, mereka dapat mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu meminta agar seluruh PNS yang telah dilantik tidak terlena.
Selain itu, ia menambahkan bahwa PNS juga harus bisa memegang komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani publik.
BACA JUGA: Gempa Sesar Garsela Sebabkan 20 Kerusakan Rumah Warga di Kecamatan Pasirwangi dan Samarang
“Pelantikan ini merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder,” ujarnya.
Terkait hal itu, PNS didorong untuk tidak takut atau sungkan berinovasi dalam menyajikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
Diketahui, ada sekitar 81 PNS baru yang hadir di lingkup internal.
BACA JUGA: Akhirnya, Cek Link Hasil Seleksi PPPK Hari Ini Disini
Salah seorang PNS yang baru terlantik, Nur Indah Prabawati Putri mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan dirinya sebagai pegawai Kementerian PAN-RB.
Baginya, pelantikan bukan lah akhir untuk berpuas diri. Oleh karena itu, ia berjanji untuk terus mengembangkan dirinya hingga mampu berinovasi.